Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar Hebat Malam Ini, Bagimana Nasib Data-Data Penting Kejagung?

Gedung Kejaksaan Agung RI yang megah di kawasan Blok M Jakarta Selatan malam ini terbakar, Sabtu (22/8/2020).

Editor: Evan Saputra
TANGKAP LAYAR KOMPASTV
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020. 

Informasi yang kami himpun dari  BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan menyebutkan, sesaat setelah api mulai menjalar, petugas melakukan pemadaman di lokasi mulai pukul 19.15 WIB. 

Gedung yang terbakar berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1,RT.011/ RW.007, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru.

Pemadaman melibatkan 6 unit kendaraan damkar, 1 Unit PLN Posko Bulungan, 1 Unit PMI, 1 Unit AGD Dinkes DKI, 1 Unit Dishub DKI, 1 Unit Satpol PP DKI, Personil PSKB/Tagana Dinsos, Personil Polsek dan Personil Koramil,

Penyebab kebakaran dan korban masih dalam pendataan di lapangan oleh petugas.

Data-data Diklaim Aman

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, sampai malam ini belum ada laporan korban terkait dengan terbakar hebatnya gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).   

Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020.
Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020. (IST)

Dia mengatakan, data-data penting Kejagung masih aman karena pihaknya masih memiliki back up-nya.

"Saat ini masih penyelidikan. Gedung lantai 6 dan 5 (yang ikut terbakar) itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data. Lantai 4 dan 3 adalah intelijen," ujarnya.

"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanhanan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuhnya dalam wawancara dengan KompasTV malam ini. 

Ruangan di gedung yang terbakar tersebut terbagi-bagi. "Gedung sayap kanan kalau kita lihat dari Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," bebernya.

"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun. Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya Pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," imbuh Hari Setiyo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved