Gara-gara Videocall Seks dengan Seorang Narapida, Wanita Bersuami Diperas Rp 16,8 Juta

Seorang Narapida Inisial IP (26) Peras Wanita Bersuami Rp 16,8 Juta, Ancam Sebar Video Call Seksnya

Editor: Teddy Malaka
ISTIMEWA/YOUTUBE
Ilustrasi video call bersama pasangan kekasihnya yang malah dijadikan sebagai senjata pemerasan. Seperti kasus ibu rumah tangga di Jakarta Timur berhasil diperdaya seorang narapidana di Lapas Bagansiapiapi. 

"Setelah beberapa hari berkomunikasi, kemudian korban diminta melakukan video call seks," kata Arie.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, IP malah merekam aktivitas tersebut.

Selang beberapa waktu, korban kaget lantaran dimintai uang Rp 18.800.000 oleh pelaku.

Ketika menolak permintaan tersebut, korban diancam video perbuatan tidak senonohnya itu akan disebarkan.

"Pelaku mengancam akan mengirim video tersebut kepada suami korban," kata Arie.

Karena panik dengan ancaman itu, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur pada 6 Juli 2020.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan seorang napi yang tengah menjalani pidana di Lapas kelas IIA Bagansiapiapi Riau.

Pelaku ditangkap beberapa hari lalu dan dipindahkan ke Lapas Cipinang Kelas I Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI no. 24 tahun 2006 tentang Pornografi atau tentang Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi yang Jadi Polisi Gadungan Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Bayar Utang dan Game Online"

* Kasus Bidan AWM (20) Bugil di Media Sosial karena Bayaran Netizen

Kasus lainnya, Jagat media sosial kembali dibuat gempar aksi video bugil alias tanpa busana seorang bidan puskesmas.

Wanita berinisial AWM itu melakukan live video bugil di media sosial.

Bidan muda yang masih berusia 20 tahun melakukan aksi bugil di aplikasi Boom Live.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved