Breaking News

Gara-gara Videocall Seks dengan Seorang Narapida, Wanita Bersuami Diperas Rp 16,8 Juta

Seorang Narapida Inisial IP (26) Peras Wanita Bersuami Rp 16,8 Juta, Ancam Sebar Video Call Seksnya

Editor: Teddy Malaka
ISTIMEWA/YOUTUBE
Ilustrasi video call bersama pasangan kekasihnya yang malah dijadikan sebagai senjata pemerasan. Seperti kasus ibu rumah tangga di Jakarta Timur berhasil diperdaya seorang narapidana di Lapas Bagansiapiapi. 

Bidan AWM mengaku belum mendapatkan uang dari aksi bugil yang dilakukannya di media sosial.

Sebab, jumlah pengikut AWM di media sosial tersebut masih belum banyak.

"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujar AKP Kurniawi H Barwawi.

Polisi juga belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Narapida Inisial IP (26) Peras Wanita Bersuami Rp 16,8 Juta, Ancam Sebar Video Call Seksnya, https://medan.tribunnews.com/2020/08/28/seorang-narapida-inisial-ip-26-peras-wanita-bersuami-rp-168-juta-ancam-sebar-video-call-seksnya?page=all.

Editor: Abdi Tumanggor

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved