Juru Parkir Tewas Ditusuk di XBAR

Melerai Dua Pemuda Mabuk Berebut Bakso, Juru Parkir Xbar Pangkalpinang Tewas Ditikam Pisau

Ahmad Gazali alias Acil (19) menjadi pelaku penusukan juru parkir Xbar Regi (21) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

bangkapos.com/Yuranda
Pelaku Ahmad Gazali alias Acil (19) ditanya Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, di Ruangan Anton Sujarwo Kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020) Bangkapos.com/Yuranda 

Acil diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang di rumah saudaranya Selindung, Kota Pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah didamping Wakapolres Kompol Ericsson, Kabag Ops Kompol Jadiman Sihotang, Kasat Reskrim Polres Pangkapinang AKP Adi Putra menggelar press release di Anton Sujarwo Kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).

Konferensi Pers Pembunuhan Regi (21) tukang parkir X Bar, Xbar tepat di depan perumahan Citraland, Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Kamis (3/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB, dini hari
Konferensi Pers Pembunuhan Regi (21) tukang parkir X Bar, Xbar tepat di depan perumahan Citraland, Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Kamis (3/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB, dini hari (bangkapos.com/Yuranda)

Menurut Tris, kejadian itu berawal dari perkelahian antara Acil dan Aris. Ketiga orang, korban dan dua pelaku yang berkelahi sudah ada hubungan pertemanan.

"Mereka ini cekcokan masalah pembelian bakso. Acil memesan terlebih dahulu, pada saat itu diberikan ke Aris, sehingga terjadilah cekcok. Ditambah keduanya sudah minum minuman keras terlebih dahulu," ujar AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Keduanya sudah dipengaruhi minuman keras, di lokasi maupun di tempat sebelumnya terjadi cekcokan di area parkir, kebetulan korban Regi berada di sekitar lokasi mendengar.

Regi berupaya melerai perkelahian itu agar tidak menjadi perkelahian lebih lanjut. Namun karena dianggap oleh pelaku Acil bahwa Regi membela Aris, maka ditikamlah Regi.

"Maka Acil menusuk Regi, di dadanya sebanyak satu kali. Dan korban Regi langsung dibawa ke rumah sakit dan pada pukul 04.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

Aris sementara berstatus sebagai saksi, ini masih terus dalami yang terkait dengan laporan polisi yang lain karena mereka juga ada terlibat dalam kasus pengeroyokan yang lainnya.

"Sedangkan Acil berstatus tersangka akan didalam lebih lanjut," ujar Tris.

Saksi Mata

Dari keterangan dua saksi bernama Endang (20) dan Ari (18), korban Regi (21) bersama kedua saksi sedang duduk di depan Xbar.

Tiba tiba saat itu terjadi keributan dan perkelahian antara dua orang pemuda yang diketahui identitasnya bernama AR (18) dan A.

Kemudian korban yang bernama Regi mendatangi tempat perkelahian tersebut dengan maksud untuk melerai perkelahian. Namun kedua orang itu berkelahi mengunakan pisau.

"Diduga para pelaku ini salah sasaran, sehingga korban yang bernama Regi terjatuh bersimbah darah terkena tusukan benda tajam atau pisau yang mengenai paru-paru korban," ujar Jadiman.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk pengobatan sekitar pukul 02.15 WIB.

Menurut keterangan dari dokter, korban mengalami luka tusukan di bagian dada yang mengenai paru-paru korban.

"Pukul 04.00 WIB pagi, korban dinyatakan dokter meninggal dunia di rumah sakit. Di tempat kejadian perkara ditemukan anggota mengamankan dua buah pisau. Kita juga masih melakukan penyidikan atas kasus ini," ucapnya.

(bangkapos.com/Yuranda/Ardhina Trisila Sakti)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved