Pencuri Beristri Dua Minta Ditembak Mati, Ngaku Tobat Tak Ingin Mengulangi, Ini Fakta Perbuatannya

Terdakwa kasus pencurian minta ditembak mati untu meyakini hakim tak akan mengulangi perbuatannya. Istri pertama anak 2, istri kedua sedang hamil

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
iprice.co.id
Ilustrasi perampokan rumah kosong saat mudik lebaran 

Ia kemudian beraksi membawa barang berharga berupa 2 unit handphone dan 1 kamera DSLR.

"Saya pakai obeng congkel jendela, karena saya liat rumahnya kosong terus saya masuk ke kamar. Saya lihat ada Handphone sama Kamera." kata Andoni.

"Ada satu handphone mati, terus saya buang ke tong sampah. Handphone saya jual ke kawan di sana." ujar Andoni.

3. Jual ke Penadah

Barang hasil curian Andoni dijualnya ke penadah langganannya.

Dari aksinya mencuri di rumah Kholifah, Andoni mendapatkan 2 unit handphone dan 1 kamera DSLR.

Namun dari 2 handphone yang dicurinya, 1 handphone sudah rusak dan kemudian dibuangnya ke tempat sampah.

"Ada satu handphone mati, terus saya buang ke tong sampah. Handphone saya jual ke kawan di sana."

"Sebelumnya memang pernah saya jual ke Wardani. Sebelumnya juga pernah saya curi, terus dia yang nadah kayak sekarang ini lah," jelasnya.

4. Residivis

Andoni terdakwa kasus pencurian mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Jeruji Besi
Jeruji Besi (Dok Tribunnews)

Dia mengaku sudah pernah masuk penjara atas kasus pencurian juga.

Pertama tahun 2014 atas kasus pencurian. Oleh hakim ia divonis 3 tahun 8 bulan penjara.

Kemudian tahun 2017 kembali mengulangi perbuatannya. Ia divonis lebih ringan dari sebelumnya.

Ia divonis hakim hanya 2 tahun 6 bulan penjara.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved