Pencuri Beristri Dua Minta Ditembak Mati, Ngaku Tobat Tak Ingin Mengulangi, Ini Fakta Perbuatannya
Terdakwa kasus pencurian minta ditembak mati untu meyakini hakim tak akan mengulangi perbuatannya. Istri pertama anak 2, istri kedua sedang hamil
Ia kemudian beraksi membawa barang berharga berupa 2 unit handphone dan 1 kamera DSLR.
"Saya pakai obeng congkel jendela, karena saya liat rumahnya kosong terus saya masuk ke kamar. Saya lihat ada Handphone sama Kamera." kata Andoni.
"Ada satu handphone mati, terus saya buang ke tong sampah. Handphone saya jual ke kawan di sana." ujar Andoni.
3. Jual ke Penadah
Barang hasil curian Andoni dijualnya ke penadah langganannya.
Dari aksinya mencuri di rumah Kholifah, Andoni mendapatkan 2 unit handphone dan 1 kamera DSLR.
Namun dari 2 handphone yang dicurinya, 1 handphone sudah rusak dan kemudian dibuangnya ke tempat sampah.
"Ada satu handphone mati, terus saya buang ke tong sampah. Handphone saya jual ke kawan di sana."
"Sebelumnya memang pernah saya jual ke Wardani. Sebelumnya juga pernah saya curi, terus dia yang nadah kayak sekarang ini lah," jelasnya.
4. Residivis
Andoni terdakwa kasus pencurian mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Dia mengaku sudah pernah masuk penjara atas kasus pencurian juga.
Pertama tahun 2014 atas kasus pencurian. Oleh hakim ia divonis 3 tahun 8 bulan penjara.
Kemudian tahun 2017 kembali mengulangi perbuatannya. Ia divonis lebih ringan dari sebelumnya.
Ia divonis hakim hanya 2 tahun 6 bulan penjara.