Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Kekasihnya

I Gede Wiyadnya nekat membakar rumah sang kekasih karena keluarganya tidak merestui hubungan asmaranya.

Kolase gambar Ilustrasi/Pexels.com dan Tribunnews.com
Ilustrasi Baru 4 Hari Menikah, Suami Kabur, Mertua Ngamuk Nekat Bakar Rumah Besan Nyaris Ludes Terbakar 

Akibatnya, gazebo dan pintu bagian depan rumah S terbakar.

Meski kebakaran tak berakibat fatal, pelaku tetap dilaporkan oleh keluarga S ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tindakan emosional pelaku menyebabkan dia harus berhadapan dengan hukum.

"Pelaku kalap dan melampiaskannya dengan cara yang salah. Dia mendatangi rumah kekasihnya yang tinggal bersama keluarganya. Dia menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan pukul 03.00 WITA dini hari menyiram sebuah gazebo dan membakarnya," kata Budi Astawa.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Bunuh kekasih karena minta mahar Rp 25 juta

Peristiwa lainnya terjadi di Kalimantan Timur.

H (30), pria asal Kota Bontang, Kalimantan Timur, tega membunuh kekasihnya sendiri, M (41), Jumat (4/9/2020).

Lalu, saat hendak ditangkap, H sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak obat anti nyamuk.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.

Ilustrasi pembunuhan (Kompas.com)
"Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” kata Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Seperti diketahui, H kabur usai membunuh M.

Menurut Hanifa, H ditangkap di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasar pengakuan pelaku, korban sempat meminta mahar Rp 25 juta jika pelaku ingin mempersuntingnya.

Ungkapan itu membuat emosi H tertekan.

Lalu, saat memegang tangan korban terlalu keras, pelaku disebut punya perilaku kasar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved