Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Kekasihnya
I Gede Wiyadnya nekat membakar rumah sang kekasih karena keluarganya tidak merestui hubungan asmaranya.
Ungkapan itu, menurut Hanifa, diduga memicu emosi pelaku dan berbuat nekat.
“Karena perlakukan itu korban bilang belum jadi suami sudah bertindak kasar,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dibunuh di sebuah hotel di Jalan di Jalan KS Tubun, Kota Bontang.
Pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.
Setelah itu, pelaku mencekik dan membekap menggunakan bantal hingga tewas kehabisan napas.
H lalu melarikan diri.
Sementara itu, usai melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
H sempat mencoba bunuh diri dengan minum obat anti nyamuk saat hendak ditangkap polisi.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan polisi.
"Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia.
Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(TribunJakarta/Kompas)
https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/07/mertua-tak-merestui-hubungan-asmaranya-pria-di-mataram-siram-minyak-tanah-bakar-rumah-sang-kekasih?page=all