Kabar Gembira, Seluruh Tenaga Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000, Begini Perintah Jokowi
Subsidi gaji sebelumnya didapatkan para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar aktif
Editor:
Iwan Satriawan
Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer. "Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000",
