Cara Lapor Jika Belum Dapat Subsidi Gaji Klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Bantuan subsidi gaji atau subsidi upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan pada Selasa (22/9/2020).
Cara Lapor
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Caranya mudah:
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Well, selamat mencoba ya.
Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.
Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.
Berkas Dikembalikan ke Perusahaan
Jutaan karyawan belum menerima transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 6000.000 per bulan dari pemerintah.
Subsidi gaji itu diberikan untuk karyawan swasta yang bergahi di bawah Rp 5 juta.