Kapan Subsidi Gaji Karyawan Swasta Cair? Baca Informasi Resmi dari Menteri Tenaga Kerja
Jutaan karyawan belum menerima transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 6000.000 per bulan dari pemerintah.
BANGKAPOS.COM - Jutaan karyawan belum menerima transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 6000.000 per bulan dari pemerintah.
Subsidi gaji itu diberikan untuk karyawan swasta yang bergahi di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah sudah mulai mentransfer bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu perbulan pada karyawan swasta.
Pencairannya langsung dua bulan dengan total nominal diterima Rp1,2 juta.
Sudah ada jutaan karyawan swasta yang menerima BLT Karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
• KABAR TERKINI Subsidi Gaji Rp 600.000 Untuk Karyawan Akan Ditransfer Besok
• Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Untuk Siswa dari Kemendikbud, Mulai Cair Selasa 22 September
• Tak Lulus Kartu Prakerja Gelombang 9 Masih Ada Peluang Terakhir Gelombang 10, Siapkan Syarat Lengkap
Pada pencairan tahap 3 BLT karyawan atau disebut juga program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan untuk 3,5 juta pekerja.
Dana yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan gaji bulan September dan Oktober.
Untuk tahap 4 juga akan ada jutaan pekerja swasta kembali menerima BLT Rp1,2 juta tersebut.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai, Senin 14 September 2020.
Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.
Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program.