Pasangan PNS yang Berzina di Mobil Terungkap Sudah 6 Kali Berhubungan, Nasib Keduanya Kini Berbeda

Masih ingat dengan oknum PNS yang ditemukan tanpa busana pingsan dalam mobil? Ya, kabarnya keduanya kini mendapat hukuman....

Istimewa
Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) 

BANGKAPOS.COM -- Masih ingat dengan oknum PNS yang ditemukan tanpa busana pingsan dalam mobil?

Ya, kabarnya keduanya kini mendapat hukuman.

Adapun pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditemukan tak sadarkan diri di mobil terbukti telah melakukan perzinaan.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka, terungkap sejumlah fakta yang disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Ulina Marbun sebelum memutuskan vonis untuk pasangan selingkuh Zul (37) dan H (39).

Kedua ASN tersebut diketahui telah menjalin hubungan selama 8 bulan.

Polres Pangkalpinang Ungkap Jaringan Baru Penyalagunaan Narkotika, Tangkap Bandar dan Pengedar

Tubuh Ariel Tatum Dibasahi Keringat Jadi Sorotan Usai Ada yang Menyembul Ini

Mau Tahu Tentang Sihir, Santet, Khodam Hingga Cara Mengatasinya? Ini Kata Pakar Rugyah Bang Mael

"Bahwa terdakwa I (Zul) dan terdakwa II (H) telah delapan bulan menjalin hubungan pacaran meski keduanya sudah memiliki pasangan resmi masing masing," kata Ulina, Rabu (23/9/2020).

Fakta lainnya, kedua ASN diketahui telah enam kali melakukan hubungan suami-istri, termasuk ketika ditemukan pingsan di dalam mobil.

Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis ringan pada Zul dan H.

Zul dan H dijatuhi hukuman penjara masing-masing 6 dan 5 bulan penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa I (Zul) dan terdakwa II (H) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal Perzinahan yang tertera dalam Pasal alternatif, yakni Pasal 284 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHP."

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap masing-masing terdakwa, terdakwa I dengan enam bulan penjara dan terdakwa II selama lima bulan penjara," kata Ulina.

Menurut hakim, adapun hal yang memberatkan kedua terdakwa yakni, perbuatan mereka sangat melukai perasaan dari masing-masing keluarga.

Zhong Shanshan, Sosok Orang Paling Tajir se-China yang Baru, Pengganti Jack Ma

Selain itu, perbuatan tersebut juga dinilai melanggar norma kesopanan di masyarakat.

"Perbuatan para terdakwa mencoreng nilai-nilai kesopanan di masyarakat," sebutnya.

Di samping itu, Hakim mengungkapkan, Zul dan H merupakan rekan kerja sehingga sering bertemu satu sama lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved