SAH, RUU Cipta Kerja Disahkan DPR RI Menjadi UU, Hanya Demokrat dan PKS yang Menolak

SAH, RUU Cipta Kerja Disahkan DPR RI Menjadi UU, Hanya Demokrat dan PKS yang Menolak

YouTube/DRP RI
Sidang Paripurna DPR RUU Cipta Kerja Omnibus Law 

BANGKAPOS.COM -- Senin (5/10/2020), Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada sidang paripurna.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir.

Azis kemudian mengetok palu tanda persetujuan pengesahan.

Sepertgi diketahui, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.

4 Ancaman Bagi Pekerja Kantoran Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Hapus Libur Mingguan?

Tiga Tanda-tanda Kiamat Sudah Muncul di Makkah, Mungkinkah Kiamat Sudah di Depan Mata Kita

Penambahan Empat Kasus Positif Covid-19, Tiga Klaster Bangka Tengah

Dilansir Kompas.com, dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Dua fraksi tersebut ialah PKS dan Partai Demokrat.

Keduanya menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menganggap RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai kegentingan di tengah dampak pandemi Covid-19.

Ia berpendapat RUU Cipta Kerja berpotensi memberangus hak-hak pekerja dan pembahasannya sejak awal cacat prosedur.

"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai, banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujar dia.

Senada dengan Hinca, Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa juga menolak RUU Cipta Kerja.

Ledia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai tidak sensitif dengan situasi yang terjadi saat ini.

Pelibatan publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja juga dikatakan minim.

Wanita ini Idap Penyakit Aneh Sejak Usia 18 Tahun, Jantungnya 8 Kali Berhenti Berdetak

"RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi," kata Ledia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved