Penanganan Covid 19

Cara Agar Lansia dan Komorbid Tidak Terpapar Covid-19, Angka Kematian Tinggi Jangan Tunggu Parah

Kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19.

Editor: fitriadi
SERAMBI/HENDRI
Tim medis dari Pukesmas Kecamatan Kuta Cot Glie, pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Lansia di Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (15/9/2020). Seluruh Lansia pada desa itu mendapatkan pemeriksaan Kesehatan gratis satu kali dalam sebulan, berupa cek tekanan darah, kolesterol, asam urat, dan gula darah serta penyuluhan kesehatan lainnya. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19.

Pelanggaran penerapan protokol kesehatan dapat berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid, seperti diungkap Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo.

"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," papar Doni Monardo dalam bincang-bincang spesial “Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10) sore.

Berdasarkan data rumah sakit, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan gejala ringan memang bisa 100% sembuh.

Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%.

Gangguan Penciuman Orang yang Kena Covid-19 Lebih Khas, Semua Makanan Terasa Hambar

Beda Covid-19 dan Flu Biasa, Virus Penyebabnya Berbeda tapi Gejala Keduanya Hampir Sama

Ini yang Dirasakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Seusai Divaksin Demi Tepis Hoaks Vaksin Covid-19

Cara Virus Covid-19 Masuk ke Tubuh Manusia, Waspada Jangan Menunggu Gejala Covid-19 Semakin Parah

Doni Monardo mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu.

Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkap Doni saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan.

Untuk itu, ia mengajak agar semua orang patuh pada protokol kesehatan 3M dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

"Selama belum ada vaksin maupun obat, mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin terbaik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," ujar Doni.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol.

Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan.

Paling Rentan Terdampak Covid-19, Anak-anak dan Lansia Butuh Bantuan Higienitas

Di antara kelompok masyarakat yang terdampak langsung dan tidak langsung oleh pandemi Covid-19 adalah anak-anak dan perempuan lanjut usia (lansia).

Mereka terhitung sangat rentan dari sisi imun tubuh dan juga terimbas tekanan ekonomi dari pandemi.

Untuk itu, kalangan masyarakat berkolaborasi bersama pemerintah memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari yang juga spesifik.

Salah satunya dilakukan oleh P&G Indonesia yang menyumbangkan produk perawatan dan kebersihan dalam bentuk sampo, popok bayi, sikat gigi, alat cukur dan obat-obatan untuk menjaga higienitas dan kesehatan selama krisis Covid-19 kepada anak-anak dan perempuan lanjut usia.

Sebelumnya, perusahaan produsen barang konsumsi ini menyumbangkan seperangkat Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp1,5 miliar untuk para tenaga medis di garis depan.

APD yang terdiri dari pakaian pelindung (Pro+ Microporous Laminate Coverall) dan masker medis (masker N95) didistribusikan melalui Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

P&G Indonesia mengaku tergerak karena memahami peran perempuan yang juga terkena dampak krisis dan bencana Covid-19.

Langkah ini juga mendapat apresiasi dalam rangka Hari Anak Nasional 2020 bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, PT Procter & Gamble Home Products menerima penghargaan sebagai salah satu pelaku dunia usaha yang turut berkontribusi dalam membantu 2.000 wanita dan anak-anak yang tersebar di Lebak, Bantar Gebang dan komunitas yang termasuk dalam grup Off-Road Indonesia.

“Kami sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan serta kemitraan yang terjalin baik dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduan Anak. Kegiatan ini sejalan dengan visi kesetaraan gender yang termasuk dalam P&G Citizenship Pillars. Kami memahami akan kebutuhan yang sangat diperlukan, dan ingin menghargai dan membantu perempuan yang juga terkena dampak krisis global ini,” kata Diversity & Inclusion Program Leader P&G Indonesia, Angela Hertiningtyas.

Senior Corporate Communications Manager P&G Indonesia, Dinda Kusumawardani mengatakan sejak awal wabah COVID-19, P&G di seluruh dunia telah meningkatkan komitmen untuk menjadi entitas kekuatan yang bergerak untuk kebaikan.

“Tidak hanya APD, kami juga telah menyumbangkan paket makanan sehat dan vitamin untuk garis terdepan tim medis yang tersebar di rumah sakit rujukan Covid-19. Tim kami di pabrik juga berbagi dengan keluarga dan komunitas di sekitar pabrik kami di Karawang melalui 1.000 paket sembako dan produk-produk dari P&G,” ulasnya.

Secara global, P&G dan merek berkomitmen untuk membuat sumbangan dalam bentuk barang dan uang secara kolektif bernilai lebih dari US$ 15 juta di seluruh dunia. Donasi ini akan memberikan dukungan keuangan, pendidikan higiene dan peralatan medis penting dan produk untuk mereka yang paling rentan dan untuk individu yang membantu mereka yang terkena dampak COVID-19.

Peningkatan Perlindungan Terhadap Lansia di Masa Pandemi Mendesak Dilakukan

Perlindungan terhadap kelompok lanjut usia (lansia) seringkali tidak mendapat prioritas dari negara karena selalu dibenturkan dengan aspek produktivitas. Pertambahan kelompok lansia yang semakin meningkat di masa datang harus diantisipasi dengan langkah konkret dan segera.

"Lanjut usia itu merupakan bagian dari fase kehidupan seseorang. Data BKKBN memperkirakan pada 2025 di Indonesia kelompok lansia akan bertambah 15% dari populasi yang ada saat ini, untuk itu Pemerintah harus segera mengantisipasi dengan sejumlah langkah yang terukur," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka secara virtual Temu Ilmiah Perhimpunan Gerantologi Medik Indonesia (Pergemi) dalam rangka memperingati Hari Lansia Internasional, Kamis (1/10).

Salah satu bentuk antisipasi itu, menurut Lestari, dengan segera mempersiapkan SDM yang mampu menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi kelompok lansia.

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, Pemerintah juga harus meningkatkan jumlah unit layanan gerantologi di sejumlah rumah sakit yang ada di masa pandemi ini.

Data Pergemi mencatat 16% dari total kasus positif Covid-19 di Tanah Air berasal dari lansia dengan angka mortalitas 44%.

Padahal, jelas Legislator Partai NasDem itu, perundang-undangan yang mengamanatkan agar Pemerintah melindungi kelompok lansia cukup lengkap. Antara lain pada Pasal 30 dalam Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Selain itu juga UU No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia dan Peraturan Pemerintah no 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

Rerie berharap, Pemerintah memiliki itikad baik untuk menjalankan amanah yang sudah ditetapkan oleh sejumlah peraturan tersebut.

Apalagi, jelas Rerie, saat ini pandemi Covid-19 di Tanah Air belum bisa dikendalikan sepenuhnya oleh Pemerintah, ancaman terhadap kelompok lansia pun semakin besar lagi.

Pada kesempatan temu ilmiah itu Pergemi memberikan 30 poin rekomendasi kepada Pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.

Poin rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah antara lain menghimbau Pemerintah untuk menjamin ketersediaan alat tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) yang terjangkau di fasilitas kesehatan maupun penelusuran kontak (contact tracing) lansia di komunitas.

Selain itu meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan/ atau Pemda setempat mendukung pendanaan layanan telekonsultasi, homecare dan juga layanan antar obat ke rumah.

Langkah mendesak dalam rekomendasi itu menyebutkan bahwa Pemerintah beserta mitra dihimbau untuk memfasilitasi kebutuhan lansia untuk kemudahan akses sosial dan ekonomi yang ramah lansia dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Catatan Redaksi :

Bersama-kita lawan virus Corona. Bangkapos.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(Tribunnews.com, Malvyandie Haryadi/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved