Kepsek Berkeliling Asrama Putri, Lihat Murid Tidur Terbuka, Timbul Niat Cabul, 6 Siswi Jadi korban
Dihadapan polisi, pria berinisial KH tak membatah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Bahkan dia mengakui telah melakukannya terhadap enam santriwati.
BANGKAPOS.COM - Aparat Polres Tebo, Jambi mengamankan seorang pemimpin Pondok Pesantren atas dugaan pencabulan terhadap penghuni pondok.
Dihadapan polisi, pria berinisial KH (52) tak membatah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Bahkan dia mengakui telah melakukannya terhadap enam santriwati sejak tahun 2019 lalu.
Keluarga terduga pelaku membenarkan bahwa KH telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual.
"Benar, mertua saya diamankan polisi pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB atas dugaan pelecehan," kata Z, keluarga KH.
Bahkan kepada keluarga, KH menceritakan bahwa dia melakukan aksi tak senonoh itu ke enam santriwati.
Namun baru lima satriwati yang melaporkan perbuatan KH kepada polisi.
Kelima santriwati itu yakni SM (13), AS (14), CAR (15), EG (16) dan NR (15) yang merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Kepada awak media, terlapor mengakui kejadian pertama bermula saat berkeliling asrama santriwati pada jam tidur.
Saat berkeliling, dia melihat sebuah pintu asrama yang tidak dikunci dan dalam keadaan terbuka.
Namun ketika ingin menutup pintu, tanpa sengaja melihat korban yang terlelap tidur dengan pakaian terbuka.
"Saat itu nafsu saya timbul dan kesempatan ada. Maka saya melakukan hal yang tidak terpuji kepada santri saya," ungkap KH kepada awak media, Kamis (15/10/2020).
Ketagihan dengan korban pertama, terlapor juga mengakui dalam melancarkan aksinya lantaran ada kesempatan.
Kesempatan itu muncul karena salah satu santri sedang sakit perut dan mengakui seolah-olah mengobati.
Aksinya dilakukan saat korban diminta istirahat di kamar.
Baca juga: Sering Lihat Film Dewasa, Guru Agama ini Nekat Raba Wilayah Terlarang Muridnya Saat Belajar Privat
Baca juga: Ibu Guru Muda Kaget Terbangun Ada Pria Menindih Tubuhnya, Nyaris Diperkosa Tetangga Bucin
