Jumat, 8 Mei 2026

Pengamat Politik ini Sebut Pembatalan UU Cipta Kerja Makin Berat, Pemerintah Dekati NU-Muhammadiyah

Pengamat Politik ini Sebut Pembatalan UU Cipta Kerja Makin Berat, Pemerintah Dekati NU-Muhammadiyah

Tayang:
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ujang Komarudin 

Pengamat Politik ini Sebut Pembatalan UU Cipta Kerja Makin Berat, Pemerintah Dekati NU-Muhammadiyah

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berkirim surat kepada 9 fraksi yang ada di DPR guna mendesak DPR RI melakukan legislative review untuk bisa membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin mengatakan desakan dari KSPI itu wajar dan rasional.

Hanya saja dia pesimistis DPR akan menanggapi usulan legislative review tersebut.

"Desakan itu wajar, karena banyak produk legislatif yang merugikan rakyat. Dan desakan KSPI itu rasional. Namun persoalannya apakah DPR mau? Menurut saya tentu DPR tak akan mau," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/10/2020).

Ujang mengatakan upaya pembatalan UU Cipta Kerja akan semakin berat dan sulit.

Baca juga: Jangan Terlambat, Ini 8 Langkah Mencegah Sakit Ginjal

Baca juga: Rocky Gerung Beri Pemerintahan Jokowi Nilai A Minus: A Buat Kebohongan dan Minus untuk Kejujuran

Baca juga: Begini Hubungan Kekerabatan Presiden Jokowi dan YL yang Tewas Terikat di Mobil Terbakar di Sukoharjo

Di satu sisi, DPR akan berusaha mengarahkan KSPI komponen rakyat lain untuk menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Di sisi lainnya, pemerintah disebut Ujang tengah berupaya mendekati Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Yang paling rasional sekarang itu jika presiden mengeluarkan Perppu. Tapi sepertinya perjuangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja makin berat," kata dia.

"Karena saat ini pemerintah sedang mendekati ormas NU dan Muhammadiyah. Mudah-mudahan kedua ormas tersebut tak masuk angin dan tetap berpihak pada rakyat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ujang menegaskan desakan dan tuntutan dari pihak yang menolak UU Cipta Kerja Harus dilakukan secara masif dan terus menerus.

Dengan demikian, kemungkinan pemerintah berpikir ulang soal UU Cipta Kerja akan semakin menguat.

"Jika desakan atau tuntutannya kencang, masif, dan tak pernah berhenti bisa saja pemerintah akan berpikir ulang. Namun jika penolakannya makin hari makin redup dan sedikit, maka pemerintah yang akan menang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KSPI mendesak DPR RI melakukan legislative review untuk bisa membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Baca juga: Paus Fransiskus Dukung Kelompok Homoseksual,Terungkap Alasannya dalam Film Dokumenter Ini

Presiden KSPI Saiq Iqbal mengungkapkan, desakan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan KSPI ke 9 fraksi yang ada di DPR.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved