Detik-detik Dini Hari Gus Nur di Tangkap di Malang, Ini Kasus yang Menjeratnya
Detik-detik Dini Hari Gus Nur di Tangkap di Malang, Ini Kasus yang Menjeratnya . . . .
Detik-detik Dini Hari Gus Nur di Tangkap di Malang, Ini Kasus yang Menjeratnya
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri tangkap Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Adapun Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur ( Jatim ) pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
"Benar, (Gus Nur) telah ditangkap," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/10/2020).
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.
Penangkapan Gus Nur ini terkait laporan Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon.
Baca juga: Setelah Pisah Ranjang, Anang Susul Ashanty ke Bali, Ayah Aurel Malah Terbaring Lemah di Rumah Sakit
Baca juga: Begini Doa Setelah Membaca Surat Yasin 83 Ayat, Lengkap Arab, Latin dan Terjamahan Bahasa Indonesia
Baca juga: Pengamat Politik ini Sebut Pembatalan UU Cipta Kerja Makin Berat, Pemerintah Dekati NU-Muhammadiyah
Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Gus Nur juga dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.
Ditangkap di rumahnya
Pihak kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab Gus Nur ditangkap. Ia hanya mengatakan bahwa Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Rocky Gerung Beri Pemerintahan Jokowi Nilai A Minus: A Buat Kebohongan dan Minus untuk Kejujuran
"Iya, sudah jadi tersangka," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).