CPNS 2019
Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Berikut Syarat dan Cara Membuat SKCK Online
Seperti diketahui, dari tahun ke tahun, SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam pemberkasan bagi mereka yang lolos.
- paspor,
- kartu keluarga,
- akta lahir/ijazah, dan
- sidik jari dalam bentuk softfile.
Berikut maknisme pengajuan SKCK secara online.
- Pilih menu form pendaftaran, kemudian isi data yang tersedia seperti jenis keperluan penerbitan SKCK, kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK, alamat, hingga cara bayar.
- Sebagai tambahan informasi, terdapat dua pilihan pembayaran, yaitu tunai dan transfer via BRI Virtual Account.
- Isi lengkap formulir pendafataran dengan data yang benar dan unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan Cetak kode registrasi Pemohon dapat membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website
- Isi formulit daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian
- Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5-10 menit Pemohon WNI akan dikenai biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bersiap Pengumuman CPNS, Ini Cara Buat SKCK Secara Online!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tes-cpns-bateng1.jpg)