CPNS 2019
Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Berikut Syarat dan Cara Membuat SKCK Online
Seperti diketahui, dari tahun ke tahun, SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam pemberkasan bagi mereka yang lolos.
- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
- Fotokopi paspor Fotokopi kartu keluarga (KK) Fotokopi akte lahir/kenal lahir/ijazah
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan
- KTP Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, mengenakan pakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon berhijab, pas foto harus tampak muka secara utuh
Warga Negara Asing (WNA)
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
- Fotokopi KTP dan surat nikah apabila sponsor dari suami/istri WNI
- Fotokopi paspor Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
- Pas foto berwarna berukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berkapaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon berhijab, pasfoto harus tampak muka secara utuh
Cara mengajukan permohonan SKCK secara online
Pengajuan SKCK online dapat diakses melalui laman, skck.polri.go.id. Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti:
- foto ukuran 4x6,
- KTP,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tes-cpns-bateng1.jpg)