Rabu, 29 April 2026

CPNS 2019

Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Berikut Syarat dan Cara Membuat SKCK Online

Seperti diketahui, dari tahun ke tahun, SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam pemberkasan bagi mereka yang lolos.

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Muhammad Rizki
Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2020 di Gedung Diklat Bateng, Minggu (23/2/2020). 

- Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon

- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan

- Membawa fotokopi kartu keluarga

- Membawa fotokopi akta kelahiran

- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

- Mengisi formulir daftar riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar

- Pengambilan sidik jari oleh petugas

Baca juga: Cek Kelulusan CPNS 2019 di Link Kementerian atau Instansi Pusat Lengkap 64 Website

Memperpanjang SKCK Sementara

Memperpanjang masa berlaku SKCK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

-Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama satu tahun)

- Membawa fotokopi KTP/SIM Membawa fotokopi kartu keluarga

- Membawa fotokopi akta kelahiran

- Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisi

Berikut syarat dan ketentuan permohonan SKCK online Warga Negara Indonesia (WNI)

Sumber: Kompas
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved