Gosip Selebritis

Polisi Segera Periksa Saksi Ahli IT Terkait Video Syur Mirip Gisel

penyidik Subadit Cyber Crime telah memanggil dan menjadwalkan memeriksa artis Gisella Anastasia alias Gisel, dalam kasus penyebaran video syur mirip

Editor: khamelia
kolase Youtube TVOne
pakar telematika soroti keaslian video syur mirip Gisel 19 detik dan 1 menit 36 detik 

BANGKAPOS.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa terkait penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alisa Gisel dan mirip Jessica Iskandar atau Jedar, penyidik menjadwalkan memeriksa saksi ahli IT pada Senin (16/11/2020).

"Ahli IT akan kami minta keterangan Senin depan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Sementara kata dia pihaknya sudah meminta keterangan ahli bahasa dalam kasus ini. "Juga pelapor dan saksi-saksi serta semua barang bukti," katanya.

Sebelumnya Yusri menjelaskan bahwa penyidik Subadit Cyber Crime telah memanggil dan menjadwalkan memeriksa artis Gisella Anastasia alias Gisel, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisel yang sempat viral di media sosial.

Gisel dijadwalkan diperiksa pada Selasa (17/11/2020) pekan depan sebagai saksi.

"Dari hasil pemeriksaan dua pemilik akun twitter yang sudah ditetapkan tersangka, disebut nama artis yang mirip di video itu yakni GA. Karenanya penyidik memanggil dan menjadwalkan memeriksa GA pada Selasa depan sebagai saksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya keterangan Gisel sebagai saksi untuk mendalami siapa penyebar pertama kali video syur itu hingga ke pembuatnya.

"Ini terkait dengan pasal di UU ITE dan Pornografi yang dipersangkakan oleh pelapor," katanya.

Yusri menjelaskan setelah melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sampai Jumat (13/11/2020) akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah pemilik akun yang diduga menyebarkan video tersebut secara massif.

Kedua tersangka adalah PP dan MN. Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan, setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PP dan MN adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel secara massif.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved