Gosip Selebritis

Polisi Segera Periksa Saksi Ahli IT Terkait Video Syur Mirip Gisel

penyidik Subadit Cyber Crime telah memanggil dan menjadwalkan memeriksa artis Gisella Anastasia alias Gisel, dalam kasus penyebaran video syur mirip

Editor: khamelia
kolase Youtube TVOne
pakar telematika soroti keaslian video syur mirip Gisel 19 detik dan 1 menit 36 detik 

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.

Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus. "Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari. 

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Segera Periksa Saksi Ahli IT Terkait Video Syur Mirip Gisel

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved