Gosip Selebritis
Polisi Segera Periksa Saksi Ahli IT Terkait Video Syur Mirip Gisel
penyidik Subadit Cyber Crime telah memanggil dan menjadwalkan memeriksa artis Gisella Anastasia alias Gisel, dalam kasus penyebaran video syur mirip
"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.
Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.
"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.
Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus. "Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.
"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.
Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari.
"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Segera Periksa Saksi Ahli IT Terkait Video Syur Mirip Gisel