Mayat Dalam Karung

Ungkapan Hati Orangtua Ayu Driver Ojol : Saya Mau Dia Merasakan Apa yang Dirasakan Anak Saya

Air mata Hasanusi (58) tak tak terbendung saat mengungkapkan perasaannya kepada pelaku pembunuh anaknya.

Editor: Evan Saputra
Istimewa
Terduga pelaku pembunuh driver ojek online wanita di Pangkalpinang pada akhir pekan lalu, akhirnya dibekuk, Kamis (19/11/2020). 

Korban Ayu Disekap dan Diinjak

Setelah sepekan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui terduga pelakunya. Pelaku diduga sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.

“Itu diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.

Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.

Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban. “Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.

Temuan Mayat dalam Karung di Penginapan Kacang Pedang Pangkalpinang
Temuan Mayat dalam Karung di Penginapan Kacang Pedang Pangkalpinang (Kolase Bangka Pos)

Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban. “Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu  pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.

Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.

“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.

Anggota Polres Pangkalpinang, terus mengejar pelaku tersebut, hingga hari ini. Pelaku juga sudah mengambil sepeda motor milik korban, yaitu Motor Honda Beat Pop warna hitam list kuning Nomor Polisi BN 4578 PC. Motor ini dipastikan  dirampas oleh pelaku. “Motor tersebut ditemukan di Luar Pulau Bangka, sedangkan pelaku sudah berada di OKI,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian membuat dua tim. Tim 1 dipimpin KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam  Satriawan dan Katim Aipda Rudi Kyai.

Korban Dimasukan Dalam Karung

Sebelumnya Polres Pangkalpinang membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah Ayu.

Dari hasil autopsi, polisi memperkirakan pembunuhan terhadap Ayu, driver ojol di Pangkalpinang beberapa waktu lalu, terbilang keji.

Dari hasil autopsi terhadap jenazah korban, polisi mendapatkan temuan baru berupa tindak kekerasan terhadap korban.

“Itu (pembunuhan -red) diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved