Data Baru Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 setelah Resmi Dipangkas Pemerintah

Data Baru Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 setelah Resmi Dipangkas Pemerintah

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Anak-anak bermain di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini. 

Adapun Diktum Kedua Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Dewa, Rabu (25/11/2020).

Tribunnews.com/Fajar/Fahdi Fahlevi/Gilang Putranto)(Kontan.co.id/Titis Nurdiana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERBARU Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 setelah Resmi Dipangkas Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved