Selasa, 19 Mei 2026

MASKER dan Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi Pekerja UMKM Anugerah Kite

Dulu kan bisa bebas tanpa masker. Sekarang masker itu wajib, paling tidak pelindung wajah. Cuci tangan dan handsanitizer itu sudah aturannya

Tayang:
Penulis: Edy Yusmanto |
Freepik
ilustrasi foto 

BANGKAPOS.COM - Perubahan perilaku dirasakan betul oleh owner Anugerah Kite, Nurdiana sejak pandemi corona. 

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khusus olahan hasil laut ini harus selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. 

Pola tiga M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker menjadi syarat bagi pekerja di rumah produksinya. 

Perubahan ini diterapkan Nurdiana di rumah produksinya yang ada di Desa Kurau Barat Kabupaten Bangka Tengah.

Semua pegawai yang masih didominasi keluarga wajib mencuci tangan dan memakai masker saat mengantar pesanan konsumen.

"Dulu kan bisa bebas tanpa masker. Sekarang masker itu wajib, paling tidak pelindung wajah. Cuci tangan dan handsanitizer itu sudah aturannya. Memang semua berubah sejak corona, itu baiknya," kata Nurdiana kepada bangkapos.com, kemarin.

Selain itu dari sisi ekonomi, Nurdiana harus mengubah cara kerja.

Produk andalannya pun beragam. 

Mulai dari ampiang ikan, kerupuk ikan, getas ikan/cumi/udang, stik cumi/udang, tinta cumi dan lain sebagainya.

Usaha ini sempat membuat keluarga Nurdiana tersenyum. 

"Sejak pandemi semua berubah. Dari awal tahun turun (pendapatan)," kata Nurdiana kepada bangkapos.com beberapa waktu lalu. 

Sebelum corona, Anugerah Kite mampu memproduksi lebih dari 100 kilogram beragam produk. 

Pemasarannya pun sudah baik. Konsumen sudah terjaga secara baik dan pemesaran rutin dilakukan. 

Namun semua berubah ketika corona melanda.

"Berubah sekarang, tak tahu sampai kapan begini (turun)," sebut Nurdiana. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved