Polda Sumut Bertindak, Dua Oknum Perwira Polisi ini Memeras Rp 200 Juta Bahkan Rampas Mobil
Polda Sumut Bertindak, Dua Oknum Perwira Polisi ini Memeras Rp 200 Juta Bahkan Rampas Mobil
Kasus pemerasan uang Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero milik JP yang diduga dilakukan oleh personel Polsek Helvetia, terus berjalan.
Bahkan, Jumat (11/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB, pihak Propam Polda Sumut melakukan pemanggilan
sekaligus pemeriksaan terhadap dua oknum perwira dan penyidik polisi, mereka dimintai keterangan.
Baca juga: Profil Karen Nijsen, Wanita Viral yang Cium Gading Marten, Lebih Muda dari Gisel Masih 20 Tahun
Baca juga: Video Viral Binatang Purba Triceratops Diturunkan dari Truk Dibantu Anggota TNI, Ini Faktanya
Baca juga: Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina Unggah Foto Testpack di Instagram, Tegas Minta Didoain
Sebelumnya, pihak JP melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar.
Laporan itu tercatat dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN yang ditandatangani IPDA Tomy Andriyadi tertanggal 27 November 2020.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Oknum Perwira Polisi Diduga Peras Rp 200 Juta, Polda Sumut Langsung Betindak dan juga telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Untuk Mengurus Sebuah Kasus, Dua Oknum Polisi Memeras Rp 200 Juta Bahkan Rampas Mobil