Polda Sumut Bertindak, Dua Oknum Perwira Polisi ini Memeras Rp 200 Juta Bahkan Rampas Mobil

Polda Sumut Bertindak, Dua Oknum Perwira Polisi ini Memeras Rp 200 Juta Bahkan Rampas Mobil

Kompas/Didie SW
Ilustrasi 

Polda Sumut Bertindak, Dua Oknum Perwira Polisi ini Memeras Rp 200 Juta Bahkan Rampas Mobil

BANGKAPOS.COM -- Dua oknum perwira Polisi dikabarkan memeras untuk pengurusan sebuah kasus.

Diketahui, oknum polisi tersebut memeras hingga Rp 200 juta.

Tak hanya itu, oknum perwira polisi ini bahkan merampas mobil pajero korban.

Adalah dua oknum perwira Polisi di Medan dilaporkan ke Propam Polda Sumut lantaran diduga memeras korban Rp 200 juta dan merampas mobil Pajero.

Saat ini, Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap dua terlapor.

Baca juga: Seorang Polisi Ditemukan Tewas Dalam Selokan, Jasadnya Dikira Boneka, Hanya Kaki yang Tampak

Baca juga: Respon Mikhayla Melihat Nia Ramadhani Bergaya Nyentrik bak ABG, Istri Ardi Bakrie Malah Kegirangan

Baca juga: Inilah 5 Senjata Militer Mengerikan, Mampu Hancurkan Peradaban Manusia, Hanya Dimiliki Negara Kuat

Dua oknum polisi itu atas nama Ipda MTD SIK, Ipda RM , dan KHS (penyidik)

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak mengatakan itu kepada wartawan di Polda Sumut, Selasa (15/12/2020).

"Benar, ada kita periksa mereka terkait dengan pemerasan," kata dia, saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Ia mengatakan, pemeriksa ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban.

"Ada laporan, dan kita panggil mereka," ucapnya.

Sampai dengan saat ini, tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut.

Baca juga: Ayah dan Ibu Tega Berbuat Keji pada Anak Kandung, Sang Ayah Hamili Putrinya, Si Ibu Malah Menganiaya

Baca juga: Rocky Gerung sebut Jokowi tak Paham Dampak Peristwa Tewasnya Simpatisan FPI dan Penangkapan HRS

Nantinya, bila terbukti, akan ada sanksi terhadap ketiga oknum tersebut.

Namun, Donal belum mau membeberkan sanksi apa yang akan dikenakan kepada ketiga oknum polisi tersebut.

"Nanti kita lihat, apakah terbukti, akan ada sanksi yang kita berlakukan kepada mereka," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved