KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab: Biar Hukum Berjalan

KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab: Biar Hukum Berjalan

Humas Pemprov Jabar / KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Ridwan Kamil dan Mahfud MD - KIP meminta agar Ridwan Kamil dan Mahfud Md saling menahan diri terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. 

KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab: Biar Hukum Berjalan

BANGKAPOS.COM --  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD saling balas cuitan di Twitter mengenai kasus kerumunan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang menyeret sejumlah pihak.

Adapun hal tersebut berawal dari pendapat Ridwan Kamil yang menilai kasus kerumunan massa Rizieq Shihab berawal dari pernyataan Mahfud MD.

Mahfud MD dan Ridwan Kamil pun terlibat saling berbalas cuitan di Twitter.

Terkait hal ini, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Arif Kuswardono, meminta agar Mahfud dan Ridwan Kamil bisa menahan diri.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Arif menilai seharusnya keduanya bisa saling meredam dengan tidak mengeluarkan pernyataan.

Baca juga: Ritual Kambing Putih dan Komat-kamitnya Sang Pawang Taklukkan Harimau Pemangsa di Singkil

Baca juga: Digerebek Polisi, Wanita PSK Lapor ke Polda, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan

Baca juga: Wanita ini Curhat, Bertemu Sahabat yang Kini Jadi Pemulung Setelah 25 Tahun Berpisah: Teriris Hatiku

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Terlebih satu di antara mereka masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Selama dalam pemeriksaan polisi, sebaiknya tidak perlu melontarkan statement yang melemparkan kesalahan kepada orang lain atau menyudutkan."

"Biarlah pemerikaan polisi berjalan dulu, nanti biar polisi yang menganalisa," tutur Arif, Kamis (17/12/2020).

Menurut Arif, Mahfud MD dan Ridwan Kamil memiliki pandangan yang berbeda terkait kasus Rizieq Shihab.

Pernyataan Mahfud, ujar Arif, dapat diartikan sebagai tanggapan atas kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Tak hanya itu, Arif pun menilai pernyataan Mahfud MD dan Ridwan Kamil memiliki nuansa berbeda dalam menempatkan kasus Rizieq.

Karena itu, Arif meminta agar pendapat keduanya tak bergeser ke arah politik.

Baca juga: Kesal Nathalie Holscher & Astrid Kuya Diisukan Tak Akur, Sule Sindir Pedas Iis Dahlia: Mulutnya!

Arif juga berpendapat seharusnya Mahfud MD dan Ridwan Kamil selaku pejabat publik, bisa mengeluarkan pernyataan yang mengedukasi masyarakat.

Bukan melemparkan kesalahan satu sama lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved