KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab: Biar Hukum Berjalan
KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab: Biar Hukum Berjalan
"Jadi jangan digeser ke ranah politik, biarlah hukum yang berjalan," tandasnya.
Diketahui, Ridwan Kamil menilai Mahfud MD seharusnya juga ikut bertanggungjawab terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.
Pasalnya, menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud mengenai kepulangan Rizieq menimbulkan salah tafsir.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini."

"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ujar Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Polisi Tangkap Artis TA, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Seorang Selebgram dan Model
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," imbuhnya.
Karena itu, Ridwan Kamil mengatakan Mahfud MD juga harus dimintai klarifikasi, bukan hanya para kepala daerah.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," pungkasnya.
Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling Berbalas Cuitan
Ridwan Kamil membalas cuitan Mahfud MD yang mengaku bertanggung jawab atas kerumunan Rizieq Shihab.
Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut ia memang mengizinkan Rizieq Shihab pulang karena punya hak hukum.

Ia juga mengaku, Rizieq Shihab boleh dijemput di bandara oleh simpatisannya, asalkan tertib dan disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Link Streaming One Piece chapter 955 Gratis: Roronoa Zoro Akhirnya Dapatkan Pedang Enma Milik Oden
Berikut cuitan dari Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020):
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.
Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.