Breaking News

KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab: Biar Hukum Berjalan

KIP Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab: Biar Hukum Berjalan

Humas Pemprov Jabar / KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Ridwan Kamil dan Mahfud MD - KIP meminta agar Ridwan Kamil dan Mahfud Md saling menahan diri terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. 

Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD.

Menurutnya, penjemputan hingga mengantar ke Petamburan sudah dilakukan secara tertib.

Namun, terjadi kerumunan massa pada acara Rizieq Shihab di hari-hari berikutnya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.

Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore.

Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," lanjutnya.

Baca juga: Ashanty Syok saat Pulang ke Cinere, Tanaman Mahalnya jadi Begini, Istri Anang Emosi: Jadi Gini!

Menanggapi cuitan Mahfud MD, Ridwan Kamil menyampaikan pemerintah daerah dan pusat harus bertanggung jawab dalam polemik kerumunan massa Rizieq Shihab.

Ia pun tak setuju jika hanya kepala daerah yang harus bertanggung jawab dalam masalah tersebut.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab.

Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali.

Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," balas Ridwan Kamil di akun Twitter @ridwankamil, Rabu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Akui Izinkan Rizieq Shihab Dijemput, Ridwan Kamil: Pusat Daerah Harus Pikul Tanggung Jawab

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab, KIP: Biar Hukum Berjalan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved