Gosip Selebritis
MYD Lakukan Ini Setelah Dikirim Gisel Video Syur, Terungkap Sosok Lawan Main Gisella di Adegan Panas
Gisel sempat mengirim video hubungan intimnya dengan MYD. Apa reaksi pria lawan main mantan istri Gading Marten?
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui WhatsApp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.
Motif Gisel dan MYD Rekam Video Syur
Terungkap kenapa Gisel dan MYD rekam adegan panas hingga psikolog ungkap soal libido dan kepuasan.
Gisella Anastasia atau Gisel sudah mengaku perempuan pemeran video syur bersama MYD adalah benar dirinya.
Mantan istri dari Gading Marten ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adegan panas dalam video syur itu direkam Gisel dan MYD menggunakan handphone.
Video itu sempat dikirim Gisel ke handphone milik MYD sebelum akhirnya bocor ke publik.
Gisel dan MYD telah mengakui video yang beredar di medsos tersebut adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan asusila tersebut.
Gisel dan MYD merekam adegan asusila untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri.
Video syur Gisel dan MYD dibuat pada tiga tahun lalu, tepatnya pada 2017 di hotel kawasan Medan.
Terjadi pada 2017, saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.
Pasangan artis Gisel dan Gading diketahui menikah pada 2013.
Keduanya resmi bercerai di awal tahun 2019 lalu.
Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan, serta maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya disangkakan dengan pasal tentang kasus pornografi.
Pasal yang menjerat Gisel dan MYD adalah Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Kenapa Orang Rekam Aktivitas Seksual Pribadi?
Dari kasus tersebut, muncul pertanyaan, mengapa orang merekam aktivitas seksual pribadinya?
Menanggapi hal itu, psikolog klinis dari Personal Growth, Diah Ayu mengatakan, hal yang mendasari seseorang untuk merekam aktivitas seksual sesungguhnya bisa berbeda-beda, dan tidak bisa digeneralisasikan.
"Jika ditilik dari sisi psikologi, tentu perlu pemeriksaan atau asesmen lebih lanjut untuk mengetahui akar sebenarnya," kata Diah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Namun secara umum, Diah mengatakan bahwa dasar seseorang merekam aktivitas seksualnya adalah karena hal tersebut bisa meningkatkan libido.
"Dengan merekam, bisa meningkatkan libido. Sehingga, ketika melalukan aktivitas seksual, perlu media lain (dalam hal ini merekam), untuk meningkatkan libido ataupun mencapai kepuasan," kata Diah.
Selain itu, Diah juga menyebut ada yang merekam aktivitas seksual mereka untuk sebatas koleksi pribadi.
"Hal yang mendasari ini pun sesungguhnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah memang untuk koleksi pribadi saja atau ada kepentingan/keperluan lainnya," lanjut dia.
Namun, Diah menggarisbawahi bahwa jika ingin merekam aktivitas seksual, tentu harus berdasarkan consent atau persetujuan dari masing-masing pihak.
"Karena dalam melakukan aktivitas seksual seharusnya sudah berdasarkan kesepakatan tiap pihak, termasuk hal yang terjadi di dalam aktivitas tersebut, misal merekam," kata Diah.
Dia mengatakan, persetujuan dari masing-masing pihak sangat dibutuhkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi.
"Jelaskan pada pasangan mengapa atau tujuan ingin merekam apa, dan tanyakan persetujuannya. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi," kata Diah.
Selain itu, Diah mengatakan bahwa faktor keamanan juga perlu diperhatikan. Dalam hal ini keamanan dari video hasil rekaman.
"Perlu diperhatikan juga dalam penyimpanan video atau rekaman aktivitas seksual tersebut. Simpan di tempat yang tidak bisa diakses oleh orang lain," kata Diah.
"Jangan menyimpannya secara sembarangan, untuk mencegah penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab," imbuhnya.
Diah mengatakan, jika memang sudah ada pembicaraan dan persetujuan dari masing-masing pihak, maka merekam aktivitas seksual bisa dilakukan.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan kenyamanan pasangan, dan keamanan dari penyimpanan hasil rekaman," kata Diah. (Tribunnews.com/Indah Aprilin, Tribunjakarta.com/Kompas.com, Jawahir Gustav Rizal)