Reaksi MYD Setelah jadi Tersangka Video Syur Gisela, Ucap 4 Kata Menohok: Hidup Harus Tetap Berjalan

Berbeda dengan Gisel yang mengutip ayat Al Kitan, Michael Yukinobu de Fretes hanya menuliskan 4 kata singkat yang menohok...

Kolase Tribunnews.com
Berbeda dengan Gisel yang mengutip ayat Al Kitan, Michael Yukinobu de Fretes hanya menuliskan 4 kata singkat yang menohok... 

Keduanya disangkakan tiga pasal sekaligus.

"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.

Lalu, pada Pasal 8 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Adapun Pasal 29 memaparkan pidana yang bisa didapatkan dari setiap orang yang memproduksi, membuat,

memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi.

Baca juga: Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun 2021, Memohon Keberkahan di Tahun yang Baru

Baca juga: Gisela Jadi Tersangka, Akun Instagram Gading Marten Banjir Simpati, ini 4 Penyebab Perceraian Mereka

Berdasarkan Pasal 29 tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.

Foto : Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel. (facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)
Foto : Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel. (facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

"Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Yusri.

Polda Metro Jaya berencama kembali memanggil artis Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Selain Gisel, penyidik juga akan memanggil MYD yang diketahui sebagai pemeran pria dalam video itu.

Mereka akan dipanggil secepatnya.

"Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Respon Michael Yukinobu de Fretes Setelah jadi Tersangka Video Syur Gisel, Curhat 4 Kata Menohok dan juga telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Akhirnya Michael Yukinobu de Fretes Bersuara Usai Inisial MYD Jadi Sorotan Terkait Kasus Video Gisel

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved