Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

Twitter @fadlizon
Fadli Zon saat bersama Habib Rizieq Shihab 

Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Rabu (30/12/2020), Pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan membubarkan organisasi tersebut.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Front Pembela Islam sebagai organisasi terlarang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Adapun keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Namun atas pelarangan tersebut, para petinggi dan anggota Front Pembela Islam akhirnya mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.

Baca juga: Wanita Ini Tergopoh-gopoh Keluar Kamar Kos Pakai Baju Terbalik saat Kamarnya Ketuk Satpol PP

Baca juga: Polisi yang Tembak Anak dan Istri Sebelum Bunuh Diri Ternyata Dikenal Ramah oleh Tetangga

Baca juga: Inilah Tanggapan Pertama Gisel Setelah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur: Penawarnya Damai

Hal itu diungkapkan Munarman yang sebelumnya menjabat Sekertaris Umum Front Pembela Islam, kepada Warta Kota, Kamis (31/12/2020) dinihari.

Bahkan Munarman mengirimkan pernyataan pers tertulis resmi dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya adalah Front Pembela Islam.

Pembentukan Front Persatuan Islam tersebut langsung menjadi trending di Twitter Indonesia.

Sebelumnya, warganet pendukung Front Pembela Islam sempat mengusulkan agar dibentuk Front Pejuang Islam.

Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut mengucapkan selamat atas pembentukan Front Persatuan Islam.

Fadli Zon berharap kehadiran organisasi baru tersebut bisa melawan oligarki dan tirani.

"Selamat atas lahirnya 'Front Persatuan Islam'. Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki dan tirani," tulis Fadli Zon pada Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Nia Ramadhani Unggah Foto Pakai Jins Bolong Saat Liburan ke Dubai, Tatapan Aburizal Malah Disorot

Baca juga: Mahasiswi Minta Penjual Mi Ayam Tidur di Kamarnya, Ucapan & Bajunya Bikin Petugas Razia ini Tertawa

Sebelumnya, Fadli Zon  mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah.

Fadli Zon menilai, hal tersebut adalah bentuk otoritarianisme dan pembunuhan demokrasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved