Reaksi MYD Setelah jadi Tersangka Video Syur Gisela, Ucap 4 Kata Menohok: Hidup Harus Tetap Berjalan
Berbeda dengan Gisel yang mengutip ayat Al Kitan, Michael Yukinobu de Fretes hanya menuliskan 4 kata singkat yang menohok...
BANGKAPOS.COM -- Sejak Gisella Anastasia alias Gisela ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, kasus video Gisel kini menjadi sorotan publik .
Tak hanya itu, pemeran pria dalam video tersebut pun kini trending di pencarian Google.
Menanggapi soal kasus yang menimpa pemeran pria dalam video tersebut, akhirnya kini buka suara.
Michael Yukinobu de Fretes akhirnya bersuara usai disebut sebagai MYD dalam kasus video syur Gisel.
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Gisel akhirnya bersuara.
Baca juga: Gisela Jadi Tersangka Video Syur, Kini Curhat Kondisi Terkininya, Roy Marten Tersenyum & Berdoa ini
Baca juga: Terungkap Gisela Ternyata Sedang Dalam Kondisi Mabuk Saat Rekam Video Syur
Baca juga: Mending Main Bagian Bawah, Obrolan Gisela dan MYD Tahun 2018 di Instagram Jadi Sorotan

Melalui media sosialnya, Michael Yukinobu de Fretes mengungkapkan tanggapan perdananya setelah jadi tersangka video syur.
Ia menuliskan curhatan singkat yang terdiri dari 4 kata menohok.
Sebelumnya, Gisella Anastasia juga membagikan postingan berisikan tulisan dari Al Kitab setelah ditetapkan tersangka.
Melalui Insta Story @gisel_la, ia mengunggah ayat yang membahas soal ketakutan dan badai kehidupan.
Berikut curhatan Gisel selengkapnya dilansir dari Insta Story @gisel_la, Rabu (30/12/2020).
"Mengapa kamu begitu takut?
Mengapa kamu tidak percaya?" bunyi unggahan yang digaris bawahi Gisel.
Baca juga: Ibunda Wijin Syok dan Minta Hal ini ke Anaknya Setelah Gisela Ngaku Video Syur-an dengan Pria Lain
Baca juga: Irwan Mussry Kaget, Langsung Gercep Kirim Suster dan Obat Saat Maia Estianty Kabarkan Kena Covid-19
Di slide berikutnya, kekasih Wijaya Saputra ini mengungkap kata-kata soal kedamaian.
"Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya.
Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup anda.
Mempercayai Tuhan dan menemukan damai dalam badai tersebut," bunyi unggahan lain yang digarisbawahi Gisel.
Di bagian akhir, Gisel mengutip ayat Alkitab yang menekankan soal kepercayaan.
"Bukankah telah kuperintahkan padamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu?
Janganlah kecut dan tawar hati sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau kemanapun engkau pergi," bunyi ayat alkitab tersebut.
Tak hanya Gisel, Michael Yukinobu de Fretes untuk pertama kalinya turut curhat melalui media sosialnya.
Baca juga: Fadli Zon Ucap Selamat Lahirnya Front Persatuan Islam & Sebut Tahun 2021 Jadi Puncak Berbagai Krisis
Baca juga: Berawal Jaga Toko, Remaja Kediri ini Dirudapaksa Ayah Tirinya hingga 10 Kali, Kini Hamil 4 Bulan
Berbeda dengan Gisel yang mengutip ayat Al Kitan, Michael Yukinobu de Fretes hanya menuliskan 4 kata singkat.
"Hidup harus tetap berjalan," tulis Michael Yukinobu de Fretes dikutip dari Instagramnya Rabu (30/12/2020).
Hingga kini, baik Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes belum menampakkan diri ke publik semenjak ditetapkan sebagai tersangka video syur yang viral beberapa waktu silam.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Jaya membenarkan jika sosok MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Baca juga: Wanita Ini Tergopoh-gopoh Keluar Kamar Kos Pakai Baju Terbalik saat Kamarnya Ketuk Satpol PP
Baca juga: Inilah Tanggapan Pertama Gisel Setelah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur: Penawarnya Damai
Adapun hubungan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dikabarkan adalah rekan kerja beberapa tahun silam.
Baik Gisel maupun MYD yang kini menjadi tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.
Keduanya disangkakan tiga pasal sekaligus.
"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri.
Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.
Lalu, pada Pasal 8 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Adapun Pasal 29 memaparkan pidana yang bisa didapatkan dari setiap orang yang memproduksi, membuat,
memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi.
Baca juga: Front Pembela Islam Dibubarkan, Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam
Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun 2021, Memohon Keberkahan di Tahun yang Baru
Baca juga: Gisela Jadi Tersangka, Akun Instagram Gading Marten Banjir Simpati, ini 4 Penyebab Perceraian Mereka
Berdasarkan Pasal 29 tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.

"Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Yusri.
Polda Metro Jaya berencama kembali memanggil artis Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Selain Gisel, penyidik juga akan memanggil MYD yang diketahui sebagai pemeran pria dalam video itu.
Mereka akan dipanggil secepatnya.
"Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Respon Michael Yukinobu de Fretes Setelah jadi Tersangka Video Syur Gisel, Curhat 4 Kata Menohok dan juga telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Akhirnya Michael Yukinobu de Fretes Bersuara Usai Inisial MYD Jadi Sorotan Terkait Kasus Video Gisel