Anak yang Lapor Ibunya ke Polisi Tetap Tolak Cabut Laporan Walau Dibujuk Anggota DPR Ini

Anak yang Lapor Ibunya ke Polisi Tetap Tolak Cabut Laporan Walau Dibujuk Anggota DPR Ini

Editor: M Zulkodri
(KOMPAS.COM/ARI WIDODO)
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021) 

Dedi Mulyadi yang berkecimpung di dunia politik selama lebih kurang 30 tahun ini menegaskan bahwa baik kasus hukum S akan berhenti sampai di sini atau akan dilanjutkan sampai ke persidangan, pihaknya akan tetap mendampingi dan berusaha menjadi mediator di antara dua belah pihak.

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021) ((KOMPAS.COM/ARI WIDODO))

Tolak cabut laporan

Di sela kunjungan ke rumah S, Dedi Mulyadi sempat menelepon anak kandung S, yakni A (19) yang melaporkan ibunya ke polisi dan berbuntut dengan penahanan.

Dalam perbincangannya, A mengatakan memaafkan ibunya atas tindakan yang dinilai menganiaya.

Gadis yang saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi jurusan teknologi logistik di Jakarta tersebut menyatakan dirinya hanya korban persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya.

Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir rumah tangga S dan ayah kandung A memang bermasalah sehingga menyebabkan perceraian.

“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.

Upaya Dedi Mulyadi meluluhkan hati si anak kandung alias A belum membuahkan hasil.

“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,“ ucap Dedi.

Perbincangan melalui telepon seluler tersebut disaksikan oleh keluarga S, termasuk adik A yang masih duduk di bangku SMP.

Adik A bahkan meneteskan air mata mendengar perbincangan ibunya dengan Dedi.

Pihak pengacara S masih menunggu perkembangan proses hukum bagi kliennya. Ia mengatakan kliennya kooperatif dan selama ini disiplin lapor dan memenuhi panggilan dari kepolisian.

“Selasa nanti kita tunggu bagaimana kelanjutannya,” kata Haryanto, kuasa hukum S.

Sementara itu, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet yang ditemui menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang terjadi di wilayahnya.

Ia mengatakan ada permasalahan keluarga yang berujung pada proses hukum dan melibatkan ibu serta anak kandung.

“Kasus ini menjadi yang pertama dan semoga terakhir kalinya di Demak. Jangan sampai masalah keretakan rumah tangga kok orangtua melibatkan anak anak,” ungkap Fahrudin Bisri Slamet.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved