Rabu, 22 April 2026

Mayat Dalam Karung

Abdullah Yahya Segera Disidang, Penyidik Polres Pangkalpinang Lengkapi Berkas Pembunuhan Ayu Carla

Penyidik Polres Pangkalpinang masih melengkapi berkas Abdullah Yahya, tersangka pembunuh Ayu Carla (29).

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
Abdullah Yahya saat dengan kondisi jalan pincang karena ada luka tembakan di kaki saat dikawal Anggota Polres Bangka ketika digelar Konferensi pers pelaku pembunuh Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Senin (23/11/2020) 

Tak hanya Ita, Novi (18) adik Ayu dan ayahnya Hasanusi (58) yang hadir di tempat rekreasi juga berlinang air mata ketika melihat Yahya.

Ita kemudian terlihat sedikit 'beringas'. Apalagi saat tersangka digiring menuju tempat rekonstruksi.

Raut wajahnya berubah memerah dengan sorotan mata tajam seakan ingin membalas sakit hati yang mereka rasakan.

Ita dan anggota keluarganya pun berusaha mendekati warga pendatang asal Kutaraya, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu.

Namun pengawalan ketat anggota kepolisian membuat mereka tak mampu berbuat apa-apa.

Selama rekonstruksi yangdigelar Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, Ita tak pernah melepaskan pandangannya ke arah Yahya.

Begitu juga dengan anak perempuan Ita yang terus mendampingi sang ibu. Bahkan kedua tangannya terlihat selalu mengepal seakan ingin memukul tersangka.

Saat reka ulang berlangsung hujan sempat turun, namun tidak menyurut semangat keluarga Ayu untuk menyaksikan pelaku pembunuhan sadis itu.

Tidak setuju

Ita sempat merasa aneh saat menyaksikan satu persatu reka ulang yang diperagakan oleh pelaku.

Ia tak setuju dengan salah satu adegan yang menurutnya dikarang oleh Yahya.

"Cerita bohong, saya tidak setuju, saya tahu adik saya. Dia tidak mudah terayu lelaki yang baru dia kenal, apalagi diiming-iming nikah, karena adik saya tidak begitu," teriak Ita dengan mata berkaca-kaca.

Lanjut Ita, di adegan ke-3 saat korban menyuruh pelaku mengambil tas juga tidak benar. Kata dia, barang apapun yang dimiliki oleh adiknya tidak boleh disentuh oleh siapa pun, termasuk dirinya.

"Orangnya sangat teliti, tidak mudah memegang barangnya apalagi diletakan di motor, dan menyuruh orang lain yang mengambilnya. Kami juga tidak diperbolehkan Ayu memegang barang miliknya," ungkap Ita.

Namun, Ita menyerahkan semuaya kepada pihak kepolisiana dan pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved