Apa Itu Batu Rak, Warga Desa Kimak Babel Memburunya di Lahan Wakaf Pak Haji, Rp100 Juta dalam 3 Hari

Sebenarnya apa itu batu rak? Berikut 6 fakta yang dirangkum bangkapos.com:

Penulis: Dedy Qurniawan CC |
istimewa/bangkapos.com
Penampakan batu rak yang diburu ratusan warga Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung sejak satu bulan terakhir. 

Tag: Batu Rak, Desa Kimak, Bangka Belitung, timah, 

BANGKAPOS.COM - Ratusan warga Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, memburu batu rak sejak sebulan terakhir.

Batu rak adalah sebutan warga lokal untuk batu yang dinilai mengandung mineral timah.

Sekitar 500 kepala keluarga berburu batu ini di lahan perkuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kimak.

Mereka mencari batu ini menggunakan peralatan sederhana: cangkul, linggis, dan berbagai peralatan lainnya.

Dalam 3 hari terakhir, sekitar lima ton batu rak berhasil dikumpulkan warga.

Sebenarnya apa itu batu rak? Berikut 6 fakta yang dirangkum bangkapos.com:

1. Lahan wakaf mengandung batu rak

Kepala Desa Kimak Mustopa menuturkan, sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) warga desanya telah mencari batu rak sejak satu bulan terakhir.

Warga mencari batu rak ini di lahan seluas satu hektare.

Lahan tersebut merupakan lahan wakaf mendiang pak haji bernama almarhum H Salim bin Sa'id.

Sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka sejak satu bulan terakhir ini beramai-ramai mencari batu rak, yaitu batu yang mengandung bijih timah kadar tinggi di lahan kosong TPU Desa Kimak.
Sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka sejak satu bulan terakhir ini beramai-ramai mencari batu rak, yaitu batu yang mengandung bijih timah kadar tinggi di lahan kosong TPU Desa Kimak. (IST/Mustopa)

Lahan itu diwakafkan untuk lahan pemakaman umum (TPU) atau perkuburan.

Sebenarnya, lahan perkuburan ini belum dimanfaatkan.

Karena itu, warga mengambil batu raknya terlebih dahulu.

Kelak, kata Mustopa, lahan kembali akan diratakan untuk dimanfaatkan sebagai perkuburan

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved