Begini Kondisi Rumah RG di Airanyir, Pria yang Ditangkap Densus 88 Kemudian Dibawa Helikopter
Pria yang diketahui berinisial RG itu dibekuk di kawasan Jembatan Emas, Desa Air Anyir.
"Masih dalam pemeriksaan saya belum bisa berkomentar kita masih ada waktu tujuh hari dengan kemarin masih ada enam hari nanti kalau selesai pemeriksaan baru kita beri penjelasan," jelas Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di Hotel Tanjung Pesona usai menghadiri Rembuk Nasional 2021 GP Anshor.
Irjen Pol Anang Syarif Hidayat beralasan belum mau berkomentar banyak karena penangkapan ini merupakan kerja Densus 88.
Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan pengamanan di Bangka Belitung sesuai SOP dan berjalan seperti biasa dan normal.
Tidak ada permasalahan atau mengganggu stabilitas keamanan daerah.
"Untuk itu saya belum bisa berkomentar karena kewenangan Densus 88 yang memberikan penjelasan," kata Kapolda Bangka Belitung..
Informasi yang didapat Bangkapos.com, setelah Tim Densus 88 melakuan penangkapan terhadap K alias SA kelahiran 1982, tinggal di RT 17 Dusun Sinar Sentiong, Desa Lilangan, Beltim, Kamis (4/2/2020), kembali dilakukan penangkapan kedua.
Penangkapan kedua ini dilakukan tim Densus 88 di Jembatan Emas, Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka terhadap RG, Jumat (5/2/2020). (bangkapos.com)