Sudah Punya Suami, Bidan RST Nekat Berselingkuh sama Serda HK, Begini Kronologi Kisah Terlarangnya

Sang suami kemudian melapor ke markas militer dan bersama polisi militer menggerebek RST dan selingkuhannya di hotel. Saat digerebek, RST dan ...

TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Perwira TNI Selingkuhi Istri Bawahan, Terbukti Berzina, Dipecat di Sidang Pengadilan Militer, https://aceh.tribunnews.com/2
Ilustrasi __ Sudah Punya Suami, Bidan RST Nekat Berselingkuh sama Serda HK, Begini Kronologi Kisah Terlarangnya 

Sudah Punya Suami, Bidan RST Nekat Berselingkuh sama Serda HK, Begini Kronologi Kisah Terlarangnya

BANGKAPOS.COM -- Seorang bidan nekat mengkhianati suaminya dengan berselingkuh dengan seorang oknum TNI.  

Adapun perselingkuhan tersebut berawal dari permintaan pertemanan si onum TNI di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berprofesi bidan berinisial RST yang telah bersuami.

Diketahui hubungan terlarang itu sudah ia jalani beberapa bulan, hingga akhirnya terbongkar oleh sang suami.

Padahal suaminya juga merupakan seorang anggota TNI yang kebetulan dinas di luar kota.

Saat berjauhan dengan suaminya itulah, sang bidan nekat menjalin cinta dengan oknum TNI yang sudah memiliki istri.

Baca juga: Wanita ini Tiba-tiba Menggeliat Lalu Tak Bernafas, Tewas saat Berbuat Dosa dengan Selingkuhan

Baca juga: Bung Karno Cuma Bawa Bungkusan Koran saat Diusir dari Istana, Soeharto Tak Sadar Isinya Benda Pusaka

Baca juga: Doa Rasulullah Memohon Supaya Penyakit Dapat Terangkat dan Sembuh, Sekaligus Mohon Pengampunan Dosa

Ia kemudian kepergok oleh suaminya saat tengah asyik berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut di sebuah hotel.

Dilansir dari Wartakotalive.com Senin (15/2/2021), kini oknum TNI yang selingkuh dengan bidan tersebut telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo pada 15 Desember 2020.

Oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial HK itu kini telah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.

Awal Perselingkuhan

Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan terdakwa di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berprofesi bidan berinisial RST.

Baca juga: Terekam CCTV Warga Sulawesi Selatan, Bayangan Diduga Pocong Dikejar Anjing, Lihat Videonya ini

Baca juga: Rezim Myanmar Gunakan Cara Licik, Bebaskan Puluhan Ribu Tahanan untuk jadi Provokator

Mereka kemudian saling berkomunikasi dan menceritakan kehidupannya masing-masing.

Ternyata keduanya sudah sama-sama memiliki pasangan sah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved