Inilah Pengakuan Mantan Pegawai BCA Kasus Uang Salah Transfer yang Bikin Nasabah Bank Dipenjara

Karena nomor rekening yang hendak ditransfer hampir sama dengan milik Ardi terjadilah salah transfer. Nur mantan pegawai BCA kemudian menggantinya

Editor: Hendra
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Nur Chuzaimah, pelapor kasus salah transfer Bank BCA hingga membuat nasabah bank dipenjara 

Nur mencari tahu kemana uang itu ditransfer.

Setelah dilacak, nama penerima adalah Ardi.

Nur berupaya menghubungi Ardi hingga akhirnya menemui Ardi di rumahnya dan menyampaikan yang terjadi.

"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi.

Hingga Agustus 2020, Nur masih belum mendapatkan kabar dari Ardi tentang pengembalian uang Rp 51 juta itu.

Nur akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.

Di kantor polisi, Nur sempat beberapa kali difasilitasi untuk bermediasi dengan Ardi.

Di situ Ardi juga sempat berjanji untuk mengembalikan uang Nur dengan cara dicicil.

"Sempat muncul angka Rp 2 juta lalu Rp 3 juta, tapi itu cuma janji. Dia janji-janji terus," terang Nur.

Gagal dimediasi oleh polisi, Nur pasrah dan menyerahkan masalah itu ke polisi.

"'Terserah Pak, terserah dia mau bayar kapan'," katanya mengingat ucapannya pada polisi saat itu.

Sejak saat itu, Nur tidak lagi menghubungi Ardi. Yang dia tahu beberapa pekan terakhir kasusnya ramai dibicarakan publik.

"Tapi sampai sekarang saya masih berharap uang saya kembali. Bagi saya nilai itu besar apalagi saya sekarang tidak lagi bekerja," ucapnya.

Nur sudah 25 tahun bekerja di BCA. Pada 1 April 2020, dia memasuki masa pensiun.

"Karena saya akan pensiun saya tidak mau meninggalkan masalah di kantor saya. Saya pun berupaya mengganti uang Rp 51 juta itu dengan uang saya pribadi," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved