Inilah Pengakuan Mantan Pegawai BCA Kasus Uang Salah Transfer yang Bikin Nasabah Bank Dipenjara
Karena nomor rekening yang hendak ditransfer hampir sama dengan milik Ardi terjadilah salah transfer. Nur mantan pegawai BCA kemudian menggantinya
Hal itu terjadi setelah ia memakai uang salah transfer dari Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp 51 juta yang masuk ke rekeningnya.
Ardi menyangka bahwa itu merupakan fee dari penjualan mobil yang dia lakukan.
Ardi mengaku sudah menawarkan kepada pihak BCA untuk mencicil uang itu, tapi ditolak.
Hingga akhirnya Ardi dilaporkan oleh Nur Chuzaimah, mantan pegawai BCA yang salah mentransfer uang ke rekeningnya.
Manajemen BCA menyebut pelapor merupakan mantan karyawan mereka.
BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Manajemen BCA juga menyebut telah melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah, tapi tidak ada itikad baik dari Ardi untuk mengembalikan dana tersebut.
Ardi juga disebut telah menerima dua kali surat pemberitahuan terjadinya salah transfer dari bank.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Pegawai BCA Buka Suara soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara",