KLB Partai Demokrat

Polemik KLB Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut Itu Masalah Internal Parpol, Belum Jadi Masalah Hukum

Mahfud MD mengatakan, sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong KLB Partai Demokrat di Deliserdang.

Editor: fitriadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

"Atas permintaan kalian, kalian telah meminta saya untuk menjadi ketua umum Demokrat," kata Moeldoko.

"Untuk itu saya sungguh mengapresiasi dan terima kasih, dan itu saya terima," sambungnya.

 Pidato Perdana Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Yakin Kekuatan Demokrat Bisa Menggemparkan Indonesia

Di akhir pidato perdananya sebagai Ketum Demokrat versi KLB, Moeldoko menyerukan kejayaan untuk Demokrat sebanyak tiga kali.

"Demokrat!" teriak Moeldoko sambil mengacungkan tangannya ke atas.

"Jaya!" jawab audiens sembari mereka mengacungkan tangan.

Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (YouTube Kompastv)

AHY: Kini Sudah Terang Benderang

Sementara itu, Partai Demokrat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanggapi digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dilansir TribunWow.com, AHY menyebut KLB tersebut tidak sah atau ilegal.

Dirinya lalu menyinggung soal keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam gerakan pengambilalihan Partai Demokrat (GPK-PD).

Dengan ketersediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut menandakan Moeldoko memang menjadi pihak eksternal dalam GPK-PD.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Menurutnya, keterlibatan Moeldoko sudah terang benderang dan tidak bisa mengelak lagi.

"Dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang," ujar AHY.

"Terbukti ketika diminta oleh para pelaku GPK-PD, bahwa yang bersangkutan KSP Moeldoko menerima ketika diminta menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut," ungkapnya.

Oleh karenanya, tudingan yang selama ini ditujukan kepada Moeldoko benar adanya.

AHY menambahkan, hal itu membuktikan bahwa persoalan GPK-PD bukan hanya masalah internal dari Partai Demokrat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved