Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dilakukan Siswa dan Mahasiswa
Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dilakukan Siswa dan Mahasiswa
BANGKAPOS.COM - Pemerintah kembali mengucurkan program internet gratis bagi siswa, mahasiswa hingga dosen. Yuk buruan daftar untuk mendapatkannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, besaran kuota gratis Kemendikbud di tahun 2021 memang tak sebesar tahun 2020, meski begitu, kuota tersebut dapat mengakses semua laman.
"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya.
Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," jelas Nadiem dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar
Meski kuota umum, namun khusus untuk aplikasi dan laman yang diblokir oleh Kemenkominfo dan media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
"Kebanyakan aplikasi seperti game, sosial media seperti Facebook, TikTok, misalnya Instagram," terang Nadiem.
Namun, ia mengatakan Youtube masuk dalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses karena kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut.
"Materi pembelajaran banyak dari Youtube, jadi ini kabar gembira. Meski giga lebih kecil namun fleksibilitas penggunaan menjadi lebih tinggi,” terangnya.
Cara dapatkan kuota gratis Kemendikbud 2021
Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Sehingga, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima.
Meski begitu, bantuan tidak diterima apabila total penggunaan kuota gratis yang lalu kurang dari 1 GB.
"Mereka yang sudah menerima pasti akan menerima kembali, kecuali bagi yang kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB, berarti memang tidak digunakan karena berbagai macam alasan, jadi itu tidak akan kembali diberikan," terang Kemendikbud.