Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dilakukan Siswa dan Mahasiswa

Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dilakukan Siswa dan Mahasiswa

Editor: Teddy Malaka
Istimewa/handout
Mendikbud Nadiem Makarim 

Sementara, jelas Nadiem, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.

Berikut langkah yang perlu dilakukan:

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau

https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Syarat penerima bantuan kuota

Penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik.

Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.

Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.

Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

Memiliki nomor ponsel aktif. (*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved