Nestapa Wanita Muda Saat Sesi Wawancara Kerja, Dipaksa Layani Hubungan Intim Sampai Tangan Diborgol

Menurut pelaku, justru korban yang meminta terjadinya persetubuhan di rumah tersebut.

Editor: Alza Munzi
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Foto hanya ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Nasib nahas dialami seorang perempuan yang tengah mencari kerja.

Bukan pekerjaan yang didapat, dia justru menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum notaris.

Korban dipaksa berhubungan intim saat mengikuti seleksi kerja.

Meski terus menolak, pelaku tetap merayu dan memaksa korban melayaninya.

Kasus tersebut berlanjut ke pengadilan lantaran korban tak terima atas perlakuan pelaku.

Sementara pelaku menuduh korban telah berbohong yang merasa dirudapaksa oleh dirinya.

Menurut pelaku, justru korban yang meminta terjadinya persetubuhan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis muda di Kabupaten Kulon Progo, Jawa Tengah terpaksa menuruti nafsu bejat oknum notaris di

sela-sela wawancara kerja.

Ia tak menyangka lamaran kerjanya ke seorang oknum notaris berujung bencana.

Peristiwa pilu itu berawal dari korban yang melihat ada lowongan pekerjaan di media sosial pada 15 Mei 2020.

Lowongan pekerjaan itu ternyata dibuka oleh IK, pria yang mengaku sebagai notaris.

Kemudian IK dan korban saling berkomunikasi.

IK lalu meminta agar korban datang untuk menyerahkan dokumen dan wawancara.

Korban yang berusia 26 tahun itu datang ke kontrakan IK pada 18 Mei 2020.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved