CPNS 2021

Info Rekrutmen CPNS 2021, Nilai SKD dan SKB Akan Langsung Masuk Sistem

Penerimaan CPNS 2021 akan berbeda dengan test sebelumnya. Sistem yang digunakan pada rekrutmen tahun 2021 akan lebih transparan.

Editor: Teddy Malaka
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2021 

BANGKAPOS.COM -- Penerimaan CPNS 2021 akan berbeda dengan test sebelumnya. Sistem yang digunakan pada rekrutmen tahun 2021 akan lebih transparan.

Penerimaan CPNS 2021 segera dilangsungkan.

Pemerintah berencana melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 yang akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah Kedinasan,

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),

dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menindaklanjuti hal tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (04/03/2021).

Baca juga: Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dilakukan Siswa dan Mahasiswa

Bima menguraikan, pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama,

yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN),

Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN),

dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB.

Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar Bima.

Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.

Baca juga: Videonya Ditonton Jutaan Kali, Begini Kisah Cewek Cantik Nikahi Teman Sendiri Karena Ketulah

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved