Kisah Rasminah Korban Nikah Dini, Dipaksa dengan Kakek-kakek, 4 Kali Nikah, Ditinggal Suami
Rasminah (34), mantan korban perkawinan anak sekaligus penyandang disabilitas asal Kabupaten Indramayu ini terus melakukan perlawanan.
Editor:
khamelia
Baru pada pernikahannya yang keempat, diusianya yang menginjak 26 tahun ia baru merasakan bagaimana bahagianya menjadi seorang istri.
Ia tidak dikawin paksa lagi, Rasminah menikah atas keinginannya sendiri.
Hal ini dibuktikan dengan bertahan lamanya hubungan rumah tangganya sekarang.
Terhitung sudah 8 tahun bahtera rumah tangga ia jalani dengan sang suami.
"Total anak saya ada 5, dari suami pertama 1 anak, suami kedua 1 anak, suami ketiga 1 anak, dan suami keempat 2 anak. Semua anak saya yang urus, suami saya sebelumnya tidak tahu kemana, ninggalin begitu saja," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Rasminah, Korban Nikah Dini, Dipaksa dengan Kakek-kakek, Sudah 4 Kali Nikah, Ditinggal Suami
Berita Terkait