Buntut dari Pilkada DKI, TP3 Ungkap Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dibunuh

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menyebut laporan tersebut akan dimasukkan dalam buku putih yang akan diberikan pada Presiden Joko Widodo

Editor: Iwan Satriawan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Habib Rizieq 

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Polri menyebut, tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dibebastugaskan.
Hal ini bertalian dengan telah dimulainya penyidikan kasus tersebut setelah Polri melakukan gelar perkara.

Dalam perkara ini, ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Namun, status ketiga anggota polisi itu belum ditentukan. Penetapan tersangka akan dilakukan seiring dengan penyidikan.

Polri pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus unlawful killing ke Kejaksaan Agung.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TP3 Sebut Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dibunuh ",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved