8 Kontainer Zirkon Batal Ekspor
Sucofindo Sebut Zirkon PT CAL Tidak Masalah, Sudah Uji Laboratorium
Perwakilan Sucofindo menyebut Zirkon yang akan dikirim PT CAL sudah diperiksa di laboratorium dan tidak ada permasalahan untuk diekspor.
Penulis: Yuranda | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perwakilan lembaga surveyor Sucofindo, Rafli mengatakan, barang yang ada di dalam peti kemas tersebut adalah zirkon.
Zirkon ini sudah diperiksa, dan tidak ada permasalahan untuk diekspor.
Mengenai berapa kadar Zirkon milik PT Citra Alam Lestari (CAL) tersebut, ia juga tidak menyebutkan, namun barang tersebut sudah dilakukan penelitian dan pengecekan dari mulai pengiriman sampel ke Laboratorium di Surabaya, hingga proses Drafting dilakukan.
"Lima hari, mulai dari pengirim sampel, sampai diterima. Intinya dari masa pengiriman sejak dikirimkan sampel, tidak ada masalah, jika ada pun pihak Bea Cukai akan memberikan lampu merah, berarti tidak boleh dikirim," kata Rafli, di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (4/4/2021)
Rafli memastikan, hasilnya dalam pengecekan terhadap Zirkon tersebut baik dan pengecekan itu juga dilakukan bersama dengan Bea Cukai, dan unsur-unsur lain.
Baca juga: Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Tahan Ekspor 8 Kontainer Zirkon, Ini Alasannya
Baca juga: 200 Ton Zirkon Gagal Berlayar ke China, Sejumlah Pihak Mengaku Tak Tahu Berapa Kadarnya
"Pasti ada pengecekan bersama, sebagai lampiran dan menyerah ke Bea Cukai. Terus dari kami melaporkan ke Bea Cukai melalui sistem Indonesia Nasional Singel Window. Kami Upload Laporan Surveyor, Bea Cukai bisa cek di sistem tersebut," katanya.
"Nanti ada lampu hijau tanda bersetuju boleh diekspor, atau lampu merah dari Bea Cukai, kalau misalnya tidak lolos dari kami pasti Bea Cukai juga memberikan lampu merah," tambahnya, seraya menghindari dari wartawan, "sudah cukup ya," ujarnya
Harus 65,5 persen
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman, menyampaikan alasanya meminta pihak Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Pangkalbalam, menurunkan delapan kontainer berisi 200 ton zirkon yang akan diekspor ke Fujian China.
Dikonfirmasi Bangkapos.com, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengatakan adanya laporan zirkon yang akan dikirimkan belum dilakukan pemurnian dan kadar zirkon belum memenuhi 65,5 persen.
"Diduga zirkon belum dimurnikan dan adanya laporan masyarakat, karena zirkon yang boleh di ekspor kalau sudah memenuhi kadar 65,5 persen sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh ESDM dan Kementrian Perindustrian," jelas Erzaldi kepada Bangkapos.com, Minggi (4/3/2021).
Dia menegaskan delapan kontainer yang masih tertahan di pelabuhan Pangkalbalam akan dilakukan pemeriksaan.
"Akan diperiksa, mengenai sanksi kita merujuk pada aturan yang sudah ada,"ujarnya.
Kemudian terkait aturan ekspor zirkon, Gubernur Erzaldi menyampaikan sudah ada peraturan daerah yang mangaturnya, bahwa zirkon yang keluar harus melalui pemurnian.
"Sudah ada perda-nya terakhir mulai Januari tahun 2021 batas terakhir bahwa zirkon yang keluar sudah harus memalui pemurnian sampai 65,5 persen. Inilah yang mau kita cek apakah yang terkirim tersebut sudah 65,5 persen. Karena ada aduan masyarakat itu belum dimurnikan atau masih bercampur dengan monazit yang sangat kita larang untuk di ekspor,"tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210404_petugas-pelabuhan-bongkar-zirkon-di-pangkalbalam-01.jpg)