Ramadhan 2021

Terungkap Fakta Menarik tentang Masjid Jamik, Moh Hatta Ikut Andil Sumbang Dana Pembangunan Rp 1000

Masjid Jamik yang terletak di tengah kota tepatnya di Jalan Masjid Jamik merupakan masjid iconic di Kota Pangkalpinang.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Mitrya
Masjid Jamik Pangkalpinang 

Di lantai teratas, pada zaman dahulu dipergunakan muazin untuk mengumandangkan adzan salat.

Namun berkat kecanggihan teknologi, para muazin kini dapat mengumandangkan adzan melalui toa masjid.

Masjid Jamik tidak pernah sepi dikunjungi oleh jamaah saat telah memasuki waktu salat.

Masjid ini masih menjadi salah satu masjid teramai yang dikunjungi masyarakat.

Sahrial Munzir selaku koordinator peribadatan merangkap sebagai marbot mengataka Masjid Jamik dapat menampung total sebanyak 3000 jamaah.

"Kapasitas jamaah bisa mencapai 3000 orang, tapi karena sedang pandemi Covid-19, jadi kita batasi dari jumlah tersebut," ungkap Sahrial kepada Bangkapos.com, Jumat (23/4/2021).

Umat muslim saat salat di Masjid Jamik Pangkalpinang
Umat muslim saat salat di Masjid Jamik Pangkalpinang (Bangkapos.com/Mitrya)

Selama bulan Ramadhan ini, banyak masyarakat yang menyempatkan diri beribadah di Masjid Jamik.

Setelah salat pun, tidak sedikit dari mereka yang bersantai atau beristirahat di area masjid.

Kerap mengadakan buka bersama setiap bulan Ramadhan, Masjid Jamik terpaksa membatasi buka bersama dalam dua tahun belakangan.

Hanya para penggurus atau marbot Masjid Jamik serta beberapa jamaah dengan alasan tertentu yang berbuka saat pandemi Covid-19.

"Kalau sekarang kita tidak buka bersama seperti tahun-tahun sebelumnya, hanya penggurus dan mungkin ada yang dari luar kota kesorean balik atau karena alasan yang serupa kita persilahkan untuk berbuka di masjid," ungkap Sahrial.

Saat ini Masjid Jamik telah menerapkan protokol kesehatan sejak adanya himbauan langsung dari pemerintah.

Seluruh karpet sajadah yang biasanya digunakan untuk salat telah diangkat dan di tandai selotip sebagai tanda untuk berjaga jarak.

Sejauh ini seluruh jamaah menaati peraturan yang diberlakukan demi memutus penyebaran Covid-19.

(Bangkapos.com/Mitrya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved