Begini Perlakuan KKB Papua pada Jasad Tandi Kogoya, yang Tewas Adu Tembak dengan Satgas TNI-Polri

Namun, Tandi Kogoya ditembak mati Satgas TNI-Polri saat adu kontak pada 9 April 2021 lalu.

Editor: Alza Munzi
Kolase Gatra/Facebook
Polri Ungkap Daftar Kekejian Tandi Kogoya, Komandan KKB Papua yang Tembak Mati WNA di Kantor Freeport 

Dijelaskan juga oleh Kapolda, Tandi Kogoya terlibat dalam penyanderaan warga sipil, dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.

Ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus pada 15 April 2018, Tandi terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.

Ia kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan divonis 1 tahun 6 bulan.

"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda.

Pada 17 Agustus 2019, Tandi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.

Sayangnya, bukannya bertobat, tapi Tandi malahan justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.

Dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Tandi menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.

"Namun, dalam struktur Komando Nasional TPN-PB, Tandi Kogoya di bawah pimpinan Sabinus Waker," kata Kapolda.

Aksi penembakan

Tandi bersama rekan-rekannya sejak bergabung dengan  KKB di Intan Jaya, melakukan berbagai aksi penembakan.

Ketika tanggal 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.

Kemudian, Tandi dan kelompoknya kembali melakukan penembakan terhadap pasukan TNI di Sugapa yang mengakibatkan dua prajurit meninggal dunia, yakni Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar dan Serda Rizky Susendo, pada 17 Desember 2019,

Lalu, pada tanggal 19 Desember 2019, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Ugimba dan Kampung Gamagai yang mengakibatkan Serda Romadon meninggal dunia, dan 3 prajurit TNI lainnya luka tembak.

Tidak hanya itu, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, hingga mengakibatkan Serda Afriandi mengalami luka tembak, pada 22 Desember 2019.

Pada 14 Februari 2020, Tandi dan kelompoknya bertolak dari Ugimba dan ikut dalam rombongan gabungan sejumlah kelompok KKB yang dipimpin Lekagak Telenggen menuju Tembagapura, Mimika.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved